Dalam rapat ini, seluruh Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat diminta untuk menyampaikan progres identifikasi dan verifikasi lapangan terhadap objek tanah yang sebelumnya telah terdata sebagai terindikasi terlantar. Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses pembaruan data ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi pertanahan serta mendukung program reforma agraria dan pengelolaan aset negara.
Kantah Mentawai Ikuti Rapat Koordinasi Secara Daring yang Diselenggarakan oleh Kanwil BPN Sumbar
Pages: 12