NMM | Padang – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti kegiatan pemberian predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegrasi (WTAB) yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendorong peningkatan tata kelola administrasi pertanahan yang transparan, tertib, dan berintegritas di seluruh Indonesia, pada Rabu, (7/5/2025).
Acara yang diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan dari berbagai daerah ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada unit kerja yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam membangun budaya kerja yang bersih dan melayani, serta mampu mengintegrasikan aspek administrasi dan pengawasan secara efektif. Keterlibatan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat terus memperkuat implementasi prinsip-prinsip good governance dan menjadikan pelayanan pertanahan semakin responsif, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat