Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai terus mendorong penguatan transformasi digital dan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Sinergi antara Kantah Mentawai, Kominfo, dan Bapenda Kepulauan Mentawai menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan publik yang semakin terintegrasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Kegiatan rapat secara daring ini sekaligus menjadi wadah untuk menyamakan pemahaman, membahas kesiapan implementasi, serta memperkuat koordinasi teknis antarinstansi agar penerapan SPLP dapat berjalan dengan baik sesuai kebutuhan layanan di daerah.
Dengan adanya integrasi sistem dan kolaborasi lintas instansi, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Integrasi data dan kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan transparan.”