NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai turut mengikuti Rapat Akses Reforma Agraria Tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria, pada Senin, 14 September 2026.
Kegiatan dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Okto Namara, S.E., M.M., bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Zikri Ilhamsyah, S.A.B., M.M.
Rapat ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Akses Reforma Agraria Tahun 2027, khususnya dalam memperkuat perencanaan program yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui Akses Reforma Agraria, penataan aset diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pemberian akses kepada masyarakat agar tanah yang telah memiliki kepastian hukum dapat dimanfaatkan secara lebih produktif dan berkelanjutan.