Kantah Mentawai Ikuti Rapat Akses Reforma Agraria Tahun 2027

Dalam rapat tersebut, peserta memperoleh arahan serta pembahasan terkait persiapan program Akses Reforma Agraria Tahun 2027. Hal ini menjadi langkah awal untuk menyusun perencanaan yang lebih matang, mengidentifikasi potensi serta kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di daerah.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, keterlibatan dalam rapat ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan koordinasi dan mempersiapkan pelaksanaan Akses Reforma Agraria yang sesuai dengan kondisi serta potensi wilayah Kepulauan Mentawai.

Melalui sinergi dan perencanaan yang baik, diharapkan program Akses Reforma Agraria Tahun 2027 dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kemandirian ekonomi, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat penerima program.

Share :