NMM | Padang – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan optimalisasi pengelolaan PNBP di seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN. Dalam rapat tersebut, dibahas capaian realisasi PNBP hingga pertengahan tahun anggaran 2025, kendala pelaksanaan di lapangan, serta strategi percepatan dalam pencapaian target penerimaan.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan beserta Bendahara Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai beserta jajaran mengikuti rapat secara aktif dan menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan akurasi pelaporan keuangan, khususnya dalam pengelolaan PNBP. Kantor juga menegaskan pentingnya keterbukaan, kepatuhan terhadap regulasi, dan integritas dalam setiap proses administrasi.
Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat berkontribusi secara maksimal dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan dan efisien, sekaligus mendorong pelayanan pertanahan yang lebih baik bagi masyarakat Mentawai.