NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) rutin bulanan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan yang dilaksanakan oleh Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, bertempat di Aula Rumah Gadang Lantai III.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Okto Namara, S.E., M.M., bersama Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibu Roza Deswilta, S.H.
Kegiatan Monev dipimpin oleh Ibu Shofia Ushwatun Hasanah, S.Kom., M.M., CRMP., selaku Kepala Bagian Program dan Hukum Sekretariat Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, bersama Ibu Endang Dyah Ayu Pitaloka, S.H., M.H., selaku Kepala Subdirektorat Penanganan Konflik Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD.