Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa serta Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat. Monev menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperkuat dalam pelaksanaannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi penanganan sengketa dan konflik pertanahan dapat terus ditingkatkan. Sinergi antara Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, serta Kantor Pertanahan menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang efektif, tertib, profesional, dan berkepastian hukum.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas penanganan permasalahan pertanahan sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan pertanahan yang semakin baik kepada masyarakat.