NMM | PADANG – Dalam rangka mendukung terwujudnya perencanaan tata ruang wilayah yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai turut berpartisipasi dalam kegiatan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang secara resmi dibuka oleh Bupati Kepulauan Mentawai, Bapak Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H., pada Selasa, (21/10/2025).
Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Zikri Ilhamsyah, S.A.B., M.M. beserta jajaran dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan paparan mengenai pentingnya penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses penyusunan RTRW, sehingga kebijakan tata ruang yang dihasilkan mampu menjaga keseimbangan antara aspek pembangunan dan kelestarian lingkungan.
