Eko Pramono, S.ST., M.Si. menyampaikan apresiasinya atas koordinasi yang dilakukan dan berharap kerja sama antarlembaga dapat terus diperkuat.
“Kami menyambut baik koordinasi ini. Tanah wakaf memiliki nilai dan manfaat yang besar bagi masyarakat, sehingga diperlukan sinergi dan langkah bersama agar pengelolaannya dapat berjalan tertib serta memiliki kepastian hukum. Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai siap mendukung sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki.”
Koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam mendukung penataan tanah wakaf di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dengan adanya komunikasi dan kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan Kejaksaan, berbagai proses yang berkaitan dengan tanah wakaf diharapkan dapat berjalan secara lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum serta kemanfaatan bagi masyarakat.