Bawaslu Mentawai Gelar Pelatihan P2P, Ini Kata Wakil Bupatinya

NMM | MENTAWAI –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar kegiatan Pelatihan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sebagai upaya memperkuat kapasitas jaringan pengawas pemilu dalam menjalankan fungsi pengawasan yang profesional, partisipatif, dan berintegritas, pada Kamis, (13/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Bawaslu Mentawai tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, jajaran Bawaslu, serta peserta lainnya yang memiliki peran dalam mendukung pengawasan pemilu. Pelatihan difokuskan pada penguatan strategi pencegahan pelanggaran, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta optimalisasi peran kehumasan dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Jakop Saguruk menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan 2029 agar berlangsung jujur, adil, transparan, berintegritas dan bermartabat.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah tentu mendukung upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Demokrasi yang berkualitas membutuhkan masyarakat yang aktif, kritis dan bertanggung jawab dalam mengawal setiap prosesnya,” demikian disampaikan Bupati dalam sambutannya.

Ia juga menilai kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Mentawai yang terdiri dari wilayah kepulauan dengan banyak pulau, kecamatan dan desa menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasan pemilu.

Karena itu, menurutnya, penguatan pengawasan berbasis masyarakat menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan di seluruh wilayah Mentawai.

Jakop berharap para peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat menjadi penggerak di tengah masyarakat dengan menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti kegiatan.

“Peserta diharapkan mampu menjadi agen pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi agar berlangsung damai, tertib dan bermartabat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai. Lebih lanjut ia mengatakan, pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan masyarakat.

“Masyarakat memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan. Pemerintah daerah tentu mendukung kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif ini,” ujar Jakop.

Ia berharap 24 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut tidak hanya memahami materi yang diberikan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat.

Para peserta diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif serta mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran pemilu.

Jakop juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, khususnya informasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat menjelang Pemilu dan Pemilihan 2029.

“Gunakan media sosial dengan bijak. Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Mari kita bersama-sama menjaga suasana demokrasi yang aman, damai dan kondusif,” katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah, mengatakan keterlibatan masyarakat merupakan salah satu kekuatan penting dalam mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil dan berintegritas.

Menurut Nasrullah, pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan lembaga penyelenggara pemilu. Terlebih, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki kondisi geografis yang menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasan pemilu.

“Pengawasan pemilu tidak dapat dibebankan kepada lembaga penyelenggara pemilu saja. Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki banyak pulau, kecamatan dan desa dengan kondisi geografis yang memiliki tantangan tersendiri,” ujar Nasrullah.

Ia mengatakan kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk membantu memperkuat pengawasan di setiap tahapan pemilu.

Share :