Bawaslu Mentawai Gelar Pelatihan P2P, Ini Kata Wakil Bupatinya

Nasrullah menegaskan, masyarakat tidak boleh hanya diposisikan sebagai pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan. Masyarakat harus menjadi bagian dari proses demokrasi dengan ikut mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

“Pendidikan partisipatif merupakan bagian penting dari strategi Bawaslu dalam membangun kesadaran masyarakat. Keterlibatan masyarakat sebagai pengawas pemilu dan pemilihan menjadi kekuatan yang sangat penting,” katanya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan bagian dari tugas Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Kegiatan tersebut juga mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.

Menurut Nasrullah, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui hak dan kewajibannya sebagai pemilih, tetapi juga memahami bagaimana ikut mengawal proses demokrasi.

“Masyarakat bukan hanya menjadi pemilih yang datang ke TPS, tetapi juga harus menjadi bagian dari upaya mengawal proses demokrasi agar kegiatan pemilihan terlaksana secara jujur, adil, transparan, berintegritas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalat mengatakan demokrasi yang berkualitas membutuhkan partisipasi masyarakat.

Menurut Ibrani, pemilu bukan sekadar momentum untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menjalankan hak politik secara bebas, bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Demokrasi adalah milik kita bersama. Karena itu, pengawasan terhadap proses demokrasi juga harus menjadi tanggung jawab bersama,” kata Ibrani.

Ia mengapresiasi Bawaslu Mentawai yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan mengenai pengawasan partisipatif.

Ibrani berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan dengan menyampaikan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

Menurut dia, kolaborasi antara Bawaslu, pemerintah daerah, DPRD, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk mewujudkan Pemilu dan Pemilihan 2029 yang bermartabat.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai berharap kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

Sebanyak 24 peserta yang mengikuti kegiatan diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dan mengajak masyarakat di lingkungannya untuk turut melakukan pengawasan.

Dengan semakin luasnya keterlibatan masyarakat, Bawaslu berharap potensi pelanggaran pemilu dapat dicegah sejak dini.

Partisipasi masyarakat juga dinilai penting untuk memperkuat transparansi dan integritas seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu.

Nasrullah menegaskan, keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya ditentukan oleh kemampuan lembaga penyelenggara, tetapi juga oleh kepedulian masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

“Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan yang sangat penting di Kepulauan Mentawai untuk mewujudkan demokrasi yang adil dan berintegritas,” ujarnya.

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif tersebut, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai berharap terbentuk masyarakat yang tidak hanya aktif menggunakan hak pilih, tetapi juga memiliki kesadaran untuk bersama-sama menjaga Pemilu dan Pemilihan 2029 agar berlangsung jujur, adil, transparan, damai dan bermartabat. (Tim)

Share :