Bupati Kepulauan Mentawai Resmi Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Tahun 2026

NMM | MENTAWAI – Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H., secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2026 di Tuapejat, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan yang akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Agustus 2026 tersebut diikuti oleh 30 calon Paskibraka, terdiri dari 20 putra dan 10 putri. Para peserta merupakan siswa-siswi terbaik hasil seleksi dari 10 SMA/SMK di Kabupaten Kepulauan Mentawai, yaitu SMAN 2 Sipora, SMAN 1 Sipora, SMA Negeri 1 Siberut Selatan, SMA Negeri 1 Siberut Utara, SMA Negeri 1 Siberut Tengah, SMAN 1 Siberut Barat Daya, SMAN 1 Pagai Utara, SMAN 1 Pagai Selatan, SMKN 2 Kepulauan Mentawai, serta SMA Swasta Penabur Berkat.

Dalam laporannya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Mentawai menyampaikan bahwa pelaksanaan Pusdiklat mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 3 Tahun 2022, serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2026.

Menurutnya, pendidikan dan pelatihan ini bertujuan membentuk generasi muda yang disiplin, berkarakter, berjiwa nasionalisme, memiliki rasa cinta tanah air, serta mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam sambutannya, Bupati Dr. Rinto Wardana menegaskan bahwa menjadi anggota Paskibraka merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Share :