Wamen ATR/Waka BPN: RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali

​Bali – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Senin (20/07/2026). Pertemuan ini fokus membahas masa depan pengelolaan ruang dan pembangunan yang terus berkembang di Bali.

“Bicara masa depan Bali, kita bicara bagaimana mengelola ruang yang terbatas sekaligus menjawab kebutuhan yang terus bertambah. Rencana Tata Ruang (RTR) adalah kompas pembangunan dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah petunjuk operasionalnya,” ujar Wamen Ossy.

Untuk mewujudkan pengembangan kawasan yang sustainable di Bali, Kementerian ATR/BPN menginginkan agar RTR menjadi landasan dalam tiap perencanaannya. “Mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), RTR Provinsi dan Kabupaten/Kota hingga RDTR harus menjadi acuan dalam pembangunan, menjadi panglima dan menjadi landasan dalam pembangunan maupun investasi ke depan,” tuturnya.

Di momen ini, Pemprov Bali diimbau untuk mempercepat pengintegrasian RDTR ke dalam Online Single Submission (OSS). Berdasarkan data, dari target 75 RDTR di Bali, ada 30 RDTR yang sudah terintegrasi dengan OSS dan ada empat yang masih dalam proses integrasi. Baru di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar yang RDTRnya sudah 100% terintegrasi ke OSS.

“Saya pikir ini perlu ada boosting, semoga bisa segera ditindaklanjuti, agar RDTR bisa dijadikan sebagai landasan pembangunan dan dasar investasi yang berkesinambungan dan berkelanjutan di Provinsi Bali,” imbau Wamen Ossy.

Share :