Kantah Mentawai Ikuti Rapat Tindak Lanjut Program Sertipikat 3 Juta Rumah Berpenghasilan Rendah

NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diwakili langsung oleh Kepala Kantor, Bapak Eko Pramono, S.ST., M.M., beserta jajaran mengikuti Rapat Tindak Lanjut Program Sertipikasi 3 Juta Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 2 Juli 2026.

Rapat tersebut membahas rencana launching Program Sertipikasi 3 Juta Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta penyerahan sertipikat tanah untuk rumah MBR yang akan dilaksanakan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung percepatan pelaksanaan program strategis nasional di bidang perumahan dan pertanahan.


 

Share :