NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak Tenaga Pendukung Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Tahun 2026 sebanyak 1 (satu). Kegiatan ini berlangsung di Teras Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam suasana tertib dan penuh komitmen.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha dan Selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Ibu Okto Namara, S.E., M.M, serta didampingi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Zikri Ilhamsyah, S.A.B., M.M. Penandatanganan kontrak ini menjadi langkah awal dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria, khususnya pada aspek fasilitasi dan pendampingan usaha bagi masyarakat.
