Dalam arahannya, Ibu Okto Namara menyampaikan bahwa tenaga pendukung yang telah dikontrak diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat. Hal ini penting guna mendorong peningkatan akses usaha dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis pertanahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan program Reforma Agraria di Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
