NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan briefing bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru bergabung pada tanggal 1 April 2026, bertempat di Teras Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Okto Namara, S.E., M.M.
Briefing ini dilaksanakan sebagai bentuk pembekalan awal bagi para PPPK baru agar dapat memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawab yang akan dijalankan dalam mendukung kinerja organisasi. Dalam arahannya, Ibu Okto Namara menyampaikan secara khusus mengenai pembagian tugas kepada masing-masing pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga setiap individu dapat bekerja secara terarah, efektif, dan bertanggung jawab.
Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. Disiplin waktu, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen dalam melaksanakan pekerjaan menjadi hal yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh PPPK di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
