Kantah Mentawai Ikuti Rapat Daring Sosialisasi Petunjuk Teknis Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026

NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti rapat daring dalam rangka Sosialisasi Petunjuk Teknis Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria pada Selasa, 07 April 2026.

Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Zikri Ilhamsyah, S.A.B., M.M. Rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait petunjuk teknis terbaru dalam pelaksanaan penataan akses reforma agraria di tahun 2026.


 

Share :