NMM | Tuapeijat – Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Jakop Saguruk menyerahkan Surat Keputusan (SK) 80 persen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 sebanyak 26 orang, pada Selasa (27/5/2025) di Sekretariat Daerah (Setda) Mentawai.
Jakop mengatakan bahwa penyerahan SK CPNS tersebut sebenarnya ada sebanyak 27 orang CPNS di antaranya, Tenaga Teknis 22 orang dan Tenaga Kesehatan (Nakes) 5 orang, namun satu orang mengundurkan diri dari Nakes yaitu Dokter yang mengambil formasi di Simatalu, Kecamatan Siberut Barat, Kepulauan Mentawai.
“Tadi kita pelantikan atau penyerahan SK 80 persen kepada 26 CPNS, awalnya 27, satu mengundurkan diri Dokter, karena tempatnya di Simatalu di Puskesmas Simatalu, karena dia tidak sanggup ya mengundurkan diri, sehingga yang menerima SK tadi hanya 26 orang”, katanya.
CPNS yang menerima SK 80 persen tersebut akan bertugas di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi Kesehatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Harapan kita 26 orang ini menjadi PNS 100 persen, menjelang itu tentunya mereka sudah harus bekerja maksimal sebagai pelayan masyarakat”, ujar Jakop.
Jakop menekankan bahwa selama menjelang penerimaan SK 100 persen, CPNS ini masih dalam percobaan dan tentunya masih tergantung kepada Pemkab Kepulauan Mentawai, kemungkinan jika ada tindakan atau kelakuan yang kurang baik, maka pihaknya akan memberikan sanksi.
“Ingat bahwa CPNS yang baru dilantik atau diserahkan SK nya masih dalam pantauan kami, bisa jadi Anda tidak jadi dilantik 100 persen, kalau Anda tidak memiliki dedikasi yang baik integritas tidak dijaga, etika tidak dijaga, dia tidak boleh berdiri sendiri mereka harus bisa bekerja sama, bertanya dengan seniornya, harus mengayomi masyarakat, dia harus melayani, bekerja tulus dan ikhlas”, tegasnya.
Ia juga menyebutkan untuk penerimaan SK 100 persen kemungkinan tahun 2026, apa bila sudah menrima SK 100 persen, maka Pegawai yang bersangkutan tidak boleh atau tidak diperbolehkan pindah atau memintah pindah tugas sesuai aturan tentang ASN.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepulauan Mentawai, Dominikus Saleleubaja membenarkan adanya salah satu CPNS yang mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas.
“Ya hari ini kita dengan Bapak wakil Bupati menyerahkan SK CPNS 80 persen, sebenarnya yang lulus tes dari awal itu sebanyak 27 orang. Nah sampai pemberkasan terakhir salah satu dari tenaga kesehatan yaitu Dokter tidak melengkapi berkasnya, maka sampai pelantikan tidak ada kabar, kami putuskan bersangkutan dianggap mengundurkan diri, kitapun tidak tahu apa alasannya, sampai sekarang yang kita serahkan SK 80 persen sebanyak 26 orang”, kata Dominikus. (Str)