Kantah Mentawai Lakukan Koordinasi Bersama Pemkab Mentawai Dalam Peninjauan Tanah Terindikasi Terlantar

NMM | Tuapeijat – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reforma Agraria dan mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Andri Cristyanto, S.ST., M.M., bersama Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Bapak Sarjono, S.SiT., M.H., serta Koordinasi dengan Pemda Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan peninjauan langsung terhadap lokasi-lokasi yang masuk dalam basis data tanah terindikasi terlantar di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.


 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya verifikasi lapangan terhadap objek tanah yang tercatat dalam data indikatif tanah terlantar, guna memastikan kondisi aktual serta kelengkapan administrasi dan fisik dari masing-masing bidang tanah. Peninjauan ini difokuskan pada beberapa titik lokasi strategis yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemegang hak atau yang diduga mengalami stagnasi pemanfaatan dalam jangka waktu yang cukup lama.

Share :