NMM | Tuapeijat – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Pulau-Pulau Kecil di Kabupaten Kepulauan Mentawai, sebelumnya perlu dilakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat, pada Senin (19/5/2025). Kegiatan ini untuk mencari data awal terkait objek yg akan dilakukan pengawasan dan pengendalian dimaksud.
Kegiatan ini dilakukan oleh Sub Direktorat Pengendalian Wilayah Pesisir, Pulau-pulau kecil dan wilayah tertentu (WP3WT) Kementerian ATR/BPN, yang dimpimpin Kasubdit WP3WT, Bapak Sri Kuntjoro, beserta jajaran.
Dalam hal ini Kepala Kantor Pertanahan Kab.Kep.Mentawai (Andri Cristyanto, S.ST., M.M) dan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa (Elsa Afserdalis Mulfani, S.H) ikut mendampingi tim pusat pada kegiatan ini serta jg dihadiri oleh Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Bapak ( Sarjono, S.SiT., M.H).