NMM | Tuapeijat – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Pulau-Pulau Kecil di Kabupaten Kepulauan Mentawai, sebelumnya perlu dilakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat, pada Senin (19/5/2025). Kegiatan ini untuk mencari data awal terkait objek yg akan dilakukan pengawasan dan pengendalian dimaksud.
Kegiatan ini dilakukan oleh Sub Direktorat Pengendalian Wilayah Pesisir, Pulau-pulau kecil dan wilayah tertentu (WP3WT) Kementerian ATR/BPN, yang dimpimpin Kasubdit WP3WT, Bapak Sri Kuntjoro, beserta jajaran.
