NMM | Padang – Polres Kepulauan Mentawai bekerja sama dengan Polda Sumatera Barat melakukan pengejaran Daftar Pencarian Orang (DPO) pengedar narkoba hingga ke Jakarta.
Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla, menginformasikan bahwa Polres Kep. Mentawai telah berhasil mengamankan seorang DPO berinisial A.R.P.B. terkait kasus narkotika jenis ganja.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan WNA asal Brazil berinisial K.C. dengan barang bukti ganja seberat 41,67 gram,” kata AKBP Rory Ratno.
Penangkapan A.R.P.B. dilakukan di Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada hari Kamis, (8/5/2025), sekitar pukul 06.30 WIB.
