Mulai 2025 Tak Ada Lagi Istilah Honorer, Hanya Ada 3 Jenis Pegawai yang Diakui Negara

NMM. Info Nasional – Pemerintah terus menggenjot penyelesaian penataan tenaga honorer menjadi PPPK dengan berbagai upaya.

Terbaru, MenPAN RB Rini Widyantini menyampaikan disiapkannya formasi tampungan bagi honorer yang tidak ada formasi untuk tetap masuk dalam sistem seleksi PPPK 2024.

Sebagai catatan, honorer yang ikut seleksi PPPK baik tahap 1 atau tahap 2, dipastikan lulus baik sebagai PPPK penuh waktu atau paruh waktu.

Upaya pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga honorer ini bukan tanpa alasan, namun memang memiliki tujuan tertentu.

Pertama, honorer harus diselesaikan karena sudah menjadi perintah UU ASN untuk segera dituntaskan.

Dalam hal ini, honorer yang dimaksud adalah mereka yang terdaftar di database BKN yang jumlahnya sebanyak 1,7 juta.


 

Kedua, semua honorer tersebut harus diangkat menjadi PPPK sehingga mulai tahun 2025 ini tak ada lagi istilah honorer di instansi pemerintah.

Bukan cuma itu, pemerintah juga dilarang mengangkat non-ASN atau tenaga honorer lagi sesuai amanat undang-undang.

Share :