Warga Desa Betumonga Serahkan Tanda-Tangan Masyarakat yang Tolak Kawasan Hutan Produksi

“Kita sudah memenuhi permintaan beliau, kita sudah turun ke lapangan dan sudah mengambil tanda-tangan masyarakat kita, alhamdulillah sudah saatnya kita menyerahkan kepada Bapak Bupati, supaya ini bisa menjadi bahan untuk melakukan tindaklanjutnya kedepan”, katanya.

Ia menyebutkan hal tersebut bisa terealisasi dengan baik sehingga permohonan dan harapan masyarakat bisa dipenuhi dan segera tuntas sehingga masyarakat Desa Betumonga khususnya di empat Dusun yaitu Dusun Mabukku, Dusun Borsa, Dusun Majawak dan Dusun Mabolak, bisa beraktivitas berkebun dengan leluasa tanpa ada kekhawatiran atas hak mereka.

Namun penyerahan tanda-tangan tersebut dialihkan kepada Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jefri Nelson Siregar, sebab dengan hari yang tepat Rinto sedang melaksanakan Dinas Luar (DL). Dalam diskusi tersebut Nelson menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan harapan dan permohonan Aliansi Masyarakat Adat Desa Betumonga kepada Bupati Kepulauan Mentawai terkait penyerahan tanda-tangan masyarakat sebagai bentuk penolakan atas Kawasan Hutan Produksi.


 

“Kita akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait prosedur untuk permintaan Bupati dari pada tanda-tangan masyarakat Desa Betumonga, dan tentunya kami tidak bisa mengambil keputusan, nah yang berwenang disini adalah Pak Bupati, kebetulan beliau juga yang meminta hal ini, jadi kami hanya sebagai perantara termasuk bidang Hukum”, kata Nelson.

Ia juga menyebutkan memang untuk di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai ada beberapa wilayah memang masuk zona Kawasan Hutan Produksi, termasuk persoalan Hunian Tetap (Huntap) di wilayah Kecamatan Sikakap. (Str)

Share :