Menurut Ossy Dermawan, legalisasi aset tanah TNI sangat penting sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan tanah air.
Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam pertemuan ini adalah Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahria serta Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, Eko Priyanggodo.
Source : ATR-BPN, Editor : NMM
