Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Eko Pramono, S.ST., M.Si., menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung percepatan sertipikasi aset, khususnya aset pemerintah dan badan usaha milik negara.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah. Kami berharap sertipikat yang telah diterbitkan dapat mendukung pengelolaan aset secara tertib, aman, dan memberikan manfaat dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berharap kolaborasi dan sinergi dengan PT PLN (Persero) dapat terus diperkuat. Sertipikasi aset bukan hanya berkaitan dengan dokumen kepemilikan, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola aset yang lebih baik dan akuntabel.