“Polres Kepulauan Mentawai akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat, terutama kepada anak-anak di bawah umur,” tambah IPTU Edward.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Kepulauan Mentawai dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan memberikan efek jera kepada pelaku. Sampai berita ini terbit, belum ada tanggapan dari pihak pelaku. (Str/Humpol)
