Realisasi Percepatan Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua, Menteri Nusron Saksikan Pemasangan Patok Skouw Yambe

NMM | Jayapura – Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, jadi langkah percepatan pendaftaran tanah ulayat di Papua. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, hadir menyaksikan pemasangan patok tanda batas tersebut pada Rabu (19/11/2025), sebagai bagian dari penetapan batas-batas tanah adat sebelum proses administrasi pendaftaran tanah dilakukan.

“Kalau tidak dicatat, suatu hari bisa saja tanah itu diduduki orang lain. Maka batasnya harus jelas dulu supaya negara tahu dan bisa melindungi,” ujar Menteri Nusron sebelum terjun langsung menyaksikan pemasangan patok, yang jadi rangkaian Sosialisasi Pengadmistrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat.


 

Pemasangan patok di Skouw Yambe ini menandai langkah awal pendaftaran tanah, sebelum proses identifikasi subjek hak ulayat dilakukan. Setelah batas fisik ditetapkan, ATR/BPN bersama tokoh adat, dan pemerintah daerah, akan memastikan pihak adat mana yang sah mewakili wilayah tersebut. Pendataan ini menjadi dasar untuk memastikan tidak ada tumpang tindih klaim atau konflik batas di kemudian hari.

“Pendaftaran ini memberikan kepastian hukum. Ini tanah Anda, siapa pun tidak boleh masuk kecuali harus izin sama yang punya adat,” ujar Menteri Nusron di hadapan masyarakat adat di Papua.

Share :