Polres Mentawai Ciduk 5 Warga Tuapeijat Saat Asyik Isap Ganja

NMM | Tuapeijat – Polres Kepulauan Mentawai telah mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis ganja kering. Pada hari Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai berhasil mengamankan 5 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis ganja kering.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket ganja kering yang dibungkus kertas koran dan dilapisi plastik bening, serta 1 buah puntung rokok sisa pakai. Kronologis kejadian bermula dari informasi bahwa beberapa orang telah membeli narkotika jenis ganja kering di TPI Km 2 Dusun Karoniet Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan di sebuah rumah di Km 2 Dusun Karoniet Desa Tuapejat Kecamatan Sipora Utara. Hasil penggeledahan menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja kering.

Adapun identitas tersangka yang diamankan yakni, M (31) laki-laki, I D (37) laki-laki, A (24) laki-laki, I I I (29) laki-laki dan E (29) laki-laki.

Kasat Resnarkoba Polres Kep. Mentawai, IPTU Ali As Mardoni, S.H., menjelaskan bahwa kelima tersangka diamankan karena diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis ganja kering.

Baca juga :  RBP Mentawai Salurkan Bantuan Sambako

Kapolres Kep. Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla, menambahkan bahwa Polres Kep. Mentawai akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. “Kegiatan ini juga mendukung Asta Cita point ke-7 tentang narkoba, yaitu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Dengan demikian, Polres Kep. Mentawai menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan meningkatkan keamanan masyarakat. Para tersangka saat ini telah diamankan di Polres Kep. Mentawai untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Str)

Kirim pesan
1
Chat admin!
Scan the code
Nests Media Mentawai
Hallo, ada yang bisa kami bantu?