Pembunuhan di Dusun Buttui Desa Madobag, Pelaku Bisa Dikenakan Pidana Seumur Hidup

NMM | Tuapeijat – Kasus pembunuhan di Dusun Buttui, Desa Madobag, Kecamatan Siberut Selatan pada tanggal 07 Oktober 2024 lalu itu saat ini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Mentawai melalui Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), dimana pelaku yakni Bakkat Kunen Salakkirat (BKS) alias Aman Goddai (40) telah menyerahkan diri.

Adapun Kronologis Penangkapan adalah Pada hari Minggu tanggal 1 Maret 2025 Sekira pukul 17.30 Wib di Dusun Buttui Desa Madobag Kecamatan Siberut Selatan tersangka BKS menyerahkan diri kepada Kepolisian Polres Kepulauan Mentawai, dimana sebelumnya pelaku sempat bersembunyi di ladang tempat peternakannya di hutan.

Penangkapan dilakukan sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/05/X/2024 / SPKT / POLSEK SIBERUT/ POLRES KEP. MENTAWAI/POLDA SUMBAR TANGGAL 08 OKTOBER 2024.

Adapun barang bukti dari korban yaitu Obbut Kok alias OK (50) dan Aman Obbut Kok alias AOK (76) yakni, 2 (dua) Helai Kain Warna Merah, 1 (satu) Helai Jaket Warna Hijau, 1 (satu) Helai Celana Celana Warna Biru Muda, 1 (satu) Buah Pisau dengan tangkai kayu, 1 (satu) buah sarung pisau yang terbuat dari kayu, 1 (satu) bungkus rokok Slava, 1 (satu) buah mancis merek magic, 1 (satu) Buah Senter kepala warna hitam dan hijau dengan tali hitam, 1 (satu) Pasang Sandal warna biru tua, 1 (satu) buah kalung manik-manik, 1 (satu) buah puntung rokok dan sekumpulan Helai Rambut.

Baca juga :  Untuk Menekan Inflasi di Mentawai Forkopimda Perkuat Strategi Ketahanan Pangan

Kemudian barang bukti dari tersangka adalah, 1 (satu) buah parang dengan gagang kayu ukuran lebih kurang 45 (empat puluh lima) cm milik BKS.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno mengatakan, kronologi Perkara dugaan Tindak Pidana Menghilangkan nyawa orang lain yang diketahui terjadi pada hari Senin tanggal 07 Oktober tahun 2024 sekira pukul 18.30 WIB bertempat di Balai Dusun Buttui Desa Madobag, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, berawal diadakannya musyawarah atau rapat yang berlokasi di balai dusun Buttui untuk membahas permasalahan tentang penebangan pohon sagu milik keluarga pelaku  BKS.

Kirim pesan
1
Chat admin!
Scan the code
Nests Media Mentawai
Hallo, ada yang bisa kami bantu?