Pegawai Kantah Mentawai Ikuti Kegiatan Teknis Pelaksanaan Rekomposisi

NMM | Padang – Kasubbag Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Lusia Agung Megawati, S.ST., M.M bersama dengan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Sandi Agung Nugraha, SH, MH serta jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan (Seksi 3) mengikuti Kegiatan Teknis Pelaksanaan Rekomposisi Kegiatan Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Kamis, (8/5/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penguatan pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam bidang penataan dan pemberdayaan. Dalam kegiatan ini dibahas berbagai aspek teknis dan kebijakan terbaru terkait rekomposisi kegiatan tahun 2025, termasuk arah kebijakan, indikator capaian, serta strategi implementasi yang selaras dengan tujuan pembangunan agraria berkelanjutan.

Keterlibatan aktif dari jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kapabilitas internal serta kesiapan dalam menjalankan program-program yang mendukung penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T) secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang utuh serta mampu mengimplementasikan hasil rekomposisi dengan lebih optimal di tahun anggaran mendatang.