NMM | Purworejo – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau masyarakat untuk memasang patok batas tanah dengan bahan yang permanen, seperti beton, kayu, atau besi. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi konflik pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan batas fisik lahan.
“Sudah bukan zamannya lagi batas tanah hanya ditandai dengan pohon, jembatan, atau gundukan. Kalau jembatan dirobohkan, pohon ditebang, gundukan diratakan, batas tanah jadi kabur dan akhirnya saling klaim berdasarkan cerita orang tua atau sesepuh desa,” ujar Menteri Nusron saat memberikan sambutan dalam pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (07/08/2025).
Menteri Nusron menegaskan pentingnya tanda batas yang jelas dan permanen untuk mencegah kesalahpahaman antar pemilik tanah. Pemasangan patok juga menjadi salah satu cara menegaskan batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL), termasuk batas pantai, sempadan, dan sungai.
