Kota Denpasar Terapkan Integrasi NIB, NOP, dan NIK, Menteri Nusron Jamin Adanya Kenaikan Pendapatan Daerah

NMM | Denpasar – Integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Kota Denpasar resmi diluncurkan pada Rabu (26/11/2025). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyambut positif langkah Kota Denpasar dalam menyatukan tiga data pokok pertanahan dan perpajakan. Integrasi ini sudah terbukti bermanfaat bagi daerah yang lebih dulu menerapkannya.

“Pengalaman Sragen dan Kota Tangerang, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya langsung naik empat kali lipat. Nanti kalau nggak percaya, cek tahun depan. Begitu NIB dan NOP-nya di Denpasar terintegrasi, saya jamin PBB naik tanpa menaikkan tarif,” ujar Menteri Nusron usai menyaksikan peluncuran yang dibarengi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali, di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (26/11/2025).


 

Menteri Nusron meyakini integrasi akan memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah, terutama dalam optimalisasi penerimaan PBB. “Untuk Bapak/Ibu nyari PBB, tidak perlu menaikkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak, red). Langkah yang dilakukan Denpasar ini sudah betul, NIK, NIB, dan NOP jadi satu integrasi,” ucapnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar, Mulyadi, menjelaskan bahwa integrasi NIB, NOP, dan NIK merupakan langkah untuk memperkuat kualitas data, kecepatan layanan, serta kolaborasi antara BPN dan pemerintah daerah.

Share :