Kantah Mentawai Sukses Menyelesaikan Kegiatan Tanhun 2025

NMM | Padang – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berhasil menyelesaikan seluruh kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya pada Tahun Anggaran 2025. Seluruh kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berpedoman pada output serta target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada Senin, (6/10/2025).

Penyelesaian kegiatan ini mencakup berbagai program strategis di bidang penataan akses, pemberdayaan masyarakat, serta pelaksanaan kegiatan penataan aset pertanahan yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Setiap kegiatan telah didokumentasikan dengan baik dan disusun dalam bentuk laporan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan capaian kinerja.

 

Laporan kegiatan tersebut secara resmi diserahkan oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Sandi Agung Nugraha, S.H., M.H., kepada Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Ibu Nurhamida, S.SiT., M.Si. Penyerahan laporan dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Padang.

Share :