Dalam kesempatan tersebut, Ibu Nurhamida menyampaikan apresiasi atas kinerja Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang telah melaksanakan seluruh kegiatan dengan baik, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Beliau berharap capaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program di tahun-tahun berikutnya.
Sementara itu, Bapak Sandi Agung Nugraha menyampaikan bahwa keberhasilan penyelesaian seluruh kegiatan tahun anggaran 2025 tidak terlepas dari kerja sama dan dedikasi seluruh tim serta dukungan dari masyarakat dan pihak terkait di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Beliau juga menegaskan komitmen untuk terus mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan penataan dan pemberdayaan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Dengan terselesaikannya seluruh kegiatan tahun anggaran 2025, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menegaskan komitmennya untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan pertanahan yang profesional dan berintegritas.
