NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Aset Pemerintah Daerah dan Sekolah Rakyat sebanyak tujuh bidang tanah, yang digelar di Teras Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, bertempat di Padang, pada Selasa, (11//112025).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H., hadir secara langsung untuk menerima sertipikat tanah aset Pemerintah Daerah dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Andri Cristyanto, S.ST., M.M.
Penyerahan sertipikat ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung program penataan dan pengamanan aset pemerintah daerah melalui percepatan sertipikasi tanah milik negara. Langkah ini juga menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan atas kerja sama dan dukungan yang diberikan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang telah mensertipikatkan aset-aset daerah dan sekolah rakyat. Sertipikat ini sangat penting sebagai bukti sah kepemilikan pemerintah daerah agar aset kita terlindungi secara hukum,” ujar Bupati.
