Kantah Mentawai Raih 5 Besar Dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan Nilai A

NMM. Padang – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berhasil meraih peringkat ke-5 dalam Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) se- Sumatera Barat tahun 2024.

Acara yang digelar di Kota Padang ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Andri Cristyanto, S.ST., M.M., Kasubag Tata Usaha dan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Selasa, (07/1/2025).

Ombudsman selaku penilai menampilkan capaian hasil penilaian kepatuhan Kantah se- Sumatera Barat selama 3 tahun mulai dari 2022, 2023 dan tahun 2024.

Kantah Kabupaten Kepulauan Mentawai pada tahun 2022 capaian 71,29, kemudian tahun 2023 capaian 64,14 dan tahun 2024 capaian hingga 91,05, artinya selama 3 tahun capaian Kantah Kabupaten Kepulauan Mentawai selalu naik dengan predikat zona hijau, kategori penilaian tertinggi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Andri Cristyanto, S.ST., M.M., menyampaikan bahwa capaian pihaknya sampai saat ini merupakan wujud kerja sama semua pihak.

“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas upaya yang telah dilakukan, namun juga sebagai tantangan untuk terus berinovasi dan memperbaiki diri,” ujarnya.

Andri menambahkan bahwa pada intinya pihak Kantah Kabupaten kepulauan Mentawai selalu mengikuti program – program pusat yang memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana mestinya dan sesuai dengan aturan.

“Intinya setiap pengaduan yang masuk di Kantah kami tertangani atau terselesaikan dengan baik, opini publik atau masyarakat terhadap pelayanan juga bagus, kami juga berusaha melengkapi semua fasilitas sesuai standar pelayanan publik”, katanya.

Dengan hasil tersebut Kantah Kabupaten Kepulauan Mentawai menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. (Str)

 

Kirim pesan
1
Chat admin disini!
Scan the code
Nests Media
Terima kasih atas kunjungan anda di website kami!