Kantah Mentawai Raih 5 Besar Dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan Nilai A

“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas upaya yang telah dilakukan, namun juga sebagai tantangan untuk terus berinovasi dan memperbaiki diri,” ujarnya.

Andri menambahkan bahwa pada intinya pihak Kantah Kabupaten kepulauan Mentawai selalu mengikuti program – program pusat yang memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana mestinya dan sesuai dengan aturan.

“Intinya setiap pengaduan yang masuk di Kantah kami tertangani atau terselesaikan dengan baik, opini publik atau masyarakat terhadap pelayanan juga bagus, kami juga berusaha melengkapi semua fasilitas sesuai standar pelayanan publik”, katanya.


 

Dengan hasil tersebut Kantah Kabupaten Kepulauan Mentawai menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. (Str)

 

Share :