NMM | Padang – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Mentawai mengikuti Rapat Forum Penataan Ruang Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan pembahasan permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) PT. Rajawali Anugrah Sakti melalui OOS-RBA untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit di desa Silabu dan desa Betumonga kecamatan Pagai Utara, pada Selasa, (25/3/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai ini di ikuti melalui zoom oleh Kepala seksi Penataan dan Pemberdayaan Sandi Agung Nugraha, S.H.,M.H. , Plt. Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Agus Purwanto Atmojo, S.Tr, Analis Pertanahan M. Tengku Awang Rahman, S.T., dan Penata Pertanahan Ahli Pertama Ronal Gustiamra, S.H. (Kantah Mentawai)