Bupati Mentawai Buka Penyusunan RPJMD 2025 – 2029, Dorong Kolaborasi Berbagai Unsur Lembaga

NMM | MENTAWAI – Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, membuka kegiatan Penyusunan Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2025-2029 di Aula Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin, (24/03).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang diamanatkan dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017 Pasal 48, yang mewajibkan adanya konsultasi publik guna menyempurnakan rancangan RPJMD dan menyelaraskannya dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Rinto menegaskan komitmen pemerintahannya untuk membangun Mentawai secara inklusif. Ia menyatakan bahwa pemerintahan yang dijalankannya terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, baik dari unsur pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta. Menurutnya, pembangunan daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.


 

Share :