NMM | MENTAWAI – Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, membuka kegiatan Penyusunan Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2025-2029 di Aula Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin, (24/03).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang diamanatkan dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017 Pasal 48, yang mewajibkan adanya konsultasi publik guna menyempurnakan rancangan RPJMD dan menyelaraskannya dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Rinto menegaskan komitmen pemerintahannya untuk membangun Mentawai secara inklusif. Ia menyatakan bahwa pemerintahan yang dijalankannya terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, baik dari unsur pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta. Menurutnya, pembangunan daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Bupati juga menyampaikan visi pembangunan Mentawai untuk lima tahun ke depan, yaitu “Merdeka dari Ketertinggalan.” Visi ini bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan yang masih dihadapi. Ia menekankan bahwa visi ini harus diwujudkan melalui langkah-langkah konkret yang terukur dan realistis, serta didukung oleh perencanaan yang melibatkan berbagai pihak.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, sektor swasta, dan masyarakat dalam menjalankan program pembangunan. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan kesejahteraan masyarakat Mentawai dapat meningkat secara signifikan dalam lima tahun mendatang.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, camat, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan masukan berharga dalam penyusunan RPJMD, sehingga perencanaan pembangunan ke depan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (yy,bm)
Editor : Redaksi