NMM | Padang – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti kegiatan rapat daring (Zoom Meeting) dengan agenda Sosialisasi Petunjuk Teknis Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2025, pada Jumat, (25/4/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan arah kebijakan terbaru serta memberikan pemahaman yang mendalam terkait pelaksanaan Penataan Akses dalam Reforma Agraria tahun 2025.
