NMM | Padang – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Sandi Agung Nugraha, S.H., M.H., bersama jajaran, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Akses Reforma Agraria dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025, pada Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat.
Bimbingan teknis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pelaksanaan program reforma agraria, khususnya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat penerima manfaat tanah hasil redistribusi. Melalui bimtek ini, para peserta diberikan pemahaman mendalam terkait strategi penanganan akses, pola pemberdayaan, serta sinergi lintas sektor dalam rangka mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi dan konsolidasi antar satuan kerja pertanahan se-Sumatera Barat dalam menyatukan langkah serta menyelaraskan kebijakan pelaksanaan reforma agraria di tingkat daerah.