Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Mentawai turut memberikan dukungan terhadap upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam memastikan data dan administrasi wakaf dapat dipenuhi secara tepat, sehingga proses pendaftaran tanah dapat berjalan lebih efektif.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai juga menjadi bagian penting dalam membangun sinergi dan memberikan dukungan dari sisi kepastian serta perlindungan hukum terhadap aset wakaf. Dengan keterlibatan berbagai instansi, diharapkan potensi permasalahan yang berkaitan dengan tanah wakaf dapat diminimalkan sejak awal.
Melalui kegiatan diskusi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Percepatan sertipikasi tanah wakaf bukan hanya tentang penyelesaian administrasi pertanahan, tetapi juga merupakan bentuk upaya bersama dalam menjaga amanah, memberikan kepastian hukum, dan memastikan aset wakaf dapat terus memberikan manfaat bagi umat dan generasi yang akan datang.