NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti rapat terkait Penilaian Kearsipan Daerah Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 31 Agustus 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai dan dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Okto Namara, S.E., M.M. Rapat menjadi salah satu ruang koordinasi untuk membahas kesiapan dan pelaksanaan penilaian kearsipan daerah, sekaligus memastikan pengelolaan arsip di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai terus berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, pembahasan diarahkan pada pentingnya pengelolaan arsip yang rapi, teratur, mudah ditemukan kembali, serta dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan arsip yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pekerjaan, terutama dalam menjaga informasi dan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas serta pelayanan pertanahan.
Melalui penilaian kearsipan daerah tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai terus berupaya melakukan evaluasi terhadap pengelolaan arsip sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola kearsipan di lingkungan kantor.