NMM | MENTAWAI – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 pada Senin, (9/2/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Malakopak, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah serta tahapan dan manfaat program PTSL. Melalui kegiatan ini, warga diberikan informasi terkait persyaratan, proses pengukuran, hingga penerbitan sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah dan berkekuatan hukum.
