Kantah Mentawai Laksanakan Kegiatan Penelitian KKPR PT. PLN di Sigapona

NMM | SIBERUT BARAT – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan telah melaksanakan kegiatan penelitian lapang terkait permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Berusaha oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berlokasi di Desa Sigapokna, pada Selasa, (22/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Sandi Agung Nugraha, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh tim teknis dari seksi terkait, perangkat desa, serta perwakilan dari pihak pemohon.


 

Penelitian lapang merupakan tahapan krusial dalam proses penerbitan KKPR, karena bertujuan untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan terhadap kondisi fisik bidang tanah, status penguasaan dan kepemilikan, serta kesesuaian penggunaannya dengan rencana tata ruang yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memastikan tidak adanya konflik pertanahan atau permasalahan sosial yang dapat menghambat kelancaran proses permohonan.

Share :