Kantah Mentawai Laksanakan Kegiatan Penelitian KKPR PT. PLN di Sigapona

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengukuran lokasi, pendokumentasian, serta wawancara dengan pihak terkait untuk mendapatkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil penelitian ini nantinya akan menjadi dasar pertimbangan teknis dalam proses penilaian kelayakan permohonan KKPR tersebut.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai senantiasa berkomitmen untuk mendukung iklim investasi dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip tata ruang, kepastian hukum pertanahan, serta keterlibatan masyarakat secara partisipatif.


 

Share :