Kantah Mentawai Laksanakan Kegiatan Delinasi di Desa Malakkopa

NMM | PAGAI UTARA – Dalam rangka mendukung percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan delinasi di Desa Malakopa, Kecamatan Pagai Selatan, Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses penataan dan pemetaan bidang tanah guna menghasilkan data pertanahan yang akurat dan terintegrasi.

Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan proses delinasi sejak pagi hingga malam hari tanpa henti. Dengan penuh semangat dan dedikasi, petugas terus bekerja demi memastikan seluruh bidang tanah yang menjadi target PTSL Tahun 2026 dapat teridentifikasi dan terpetakan dengan baik. Kondisi geografis wilayah kepulauan tidak menjadi hambatan bagi petugas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


 

Pelaksanaan delinasi dilakukan melalui identifikasi, penegasan, dan penyesuaian batas bidang tanah berdasarkan kondisi riil di lapangan. Petugas melakukan pencocokan data spasial dengan data administrasi serta memastikan setiap bidang tanah memiliki kejelasan letak dan batas yang sesuai. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam mendukung penerbitan sertipikat tanah yang memiliki kepastian hukum dan akurasi data yang tinggi.

Share :