NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Preservasi Arsip yang diselenggarakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat pada Senin (11/05/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip serta memperkuat upaya perlindungan dokumen penting di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kegiatan bimbingan teknis ini diikuti oleh jajaran pengelola arsip dan pegawai terkait guna menambah pemahaman mengenai tata cara preservasi arsip yang baik dan sesuai standar kearsipan. Preservasi arsip menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keutuhan, keamanan, dan keberlanjutan informasi yang tersimpan, baik dalam bentuk fisik maupun digital.
